JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, telah dilaporkan ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penistaan agama.
Hal ini terkait dengan pernyataannya dalam sebuah acara di Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2024, di mana ia mengaitkan kisah Nabi Muhammad dengan guyonan tentang janda kaya yang menikahi pria menganggur.
BACA JUGA:Ormas Betawi Bangkit Laporkan Suswono ke PMJ, Disuruh Lapor Bawaslu
Ketua Aliansi Pengacara Bela Nabi (APBN), Hermansyah, mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang pernyataan tersebut, yang dinilai merendahkan Rasulullah SAW.
"Kita merasa sangat prihatin, ya mungkin secara permintaan maaf beliau menyebut sebagai pernyataan bercanda.
Tapi dampaknya di masyarakat jadi yang lumayan besar, bahwasanya kita sebagai umat Islam merasa kecewa, tersakiti menyamakan Rasulullah SAW dengan pemuda pengangguran," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Imbas Guyonan Janda Kaya Agar Nikahi Pria Muda Pengangguran, GP Ansor Bakal Laporkan Suswono!
BACA JUGA:Reaksi Rano Karno Tanggapi Candaan Suswono Minta Janda Kaya Nikahi Pemuda
Hermansyah berharap pernyataan semacam itu tidak terulang dan menekankan pentingnya menyampaikan pikiran dengan lebih jernih.
"Sehingga dari situ kita belajar agar lebih jernih dalam menyampaikan pikiran," ucapnya
Hal senada juga dikatakan, pakar komunikasi dan bahasa APBN, Jeni Minan, menurutnya bahwa perbandingan tersebut tidak layak dan mengandung unsur merendahkan.
"Jelas tidak layak membandingkan seorang yang sudah diyakini bahwa dia (Nabi Muhammad) paling mulia, kemudian perempuan paling mulia dibandingkan dengan orang biasa," kata Jeni.
BACA JUGA:Suswono Sebut Sistem Zonasi Sudah Tepat, Asal Sekolah Swasta Gratis
BACA JUGA:Suswono Tegaskan Pentingnya Survei Berkualitas Jelang Debat Kedua