JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Irjen Daniel Silitonga selaku Kapolda NTT disebut dikerjai anak buah untuk singkirkan Rudy Soik yang bongkar BBM ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Benny Harman yang merupakan salah satu anggota Komisi III DRI RI pada Rabu 28 Oktober lalu.
Benny menyampaikan bahwa hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polda NTT tidaklah masuk diakal.
BACA JUGA:Keponakan Prabowo Pertanyakan Pemberhentian Ipda Rudy Soik: Saya Kenal Dia Sangat Baik!
Kenapa anggota kepolisian yang membongkar BBM ilegal dari bisnis pengusaha gelap kemudian di pecat dari kepolisian.
Menurut Benny, dirinya mengenal Rudy Soik sudah sejak lama, bahkan pada 15 tahun lalu Rody dijebloskan ke karena membongkar kasus TPPO.
“Saat dijebloskan ke penjara, saya mendatangi Rudy di NTT,” ungkap Benny.
BACA JUGA:Mafia BBM Ilegal di Polri Dikuliti Sugeng IPW: Rudy Soik Sudah Ditarget Sejak Dulu
BACA JUGA:Hadir di IMOS 2024, ALVA Gelar Media Test Ride N3 dan Cervo
“Rudy Soik saat itu mengtakan bahwa TPPO di NTT tidak aka nada jika tidak ada bekingan dari aparat,” kenang Benny.
Benny juga menjelaskan bahwa dirinya melihat adanya sesuatu yang tidak wajar dalam pemecatan Rudy.
“Saya melihat kalau anggota Polri yang menjebloskan Rudy ke penjara hanya untuk membela kasus TPPO saat ini berada di Polda NTT,” terangnya.
BACA JUGA:Gampang Banget, Ini Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo