JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan sekuriti yang sempat bekerja dengan Ria Ricis, AP menjalani sidang perdana atas kasus pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
Hendra K. Siregar selaku Kuasa Hukum Ria Ricis mengatakan pada agenda sidang perdana ini menghadirkan 4 orang saksi, termasuk salah satunya asisten rumah tangga Ria Ricis.
BACA JUGA:Atta Halilintar Digosipkan Nikah Siri, Aurel Hermansyah Gercep Langsung DM Ria Ricis
BACA JUGA:Teuku Ryan Siap Hadir Jika Dipanggil Polisi, Jadi Saksi Isu Nikah Siri Ria Ricis dan Atta Halilintar
"Hari ini pemeriksaan, saksi dari jaksa yang menghadirkan," ujar Hendra K. Siregar, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
"Ada 4 tadi ada, Yeni, Jacky, Adis terus satu lagi saya lupa," sambungnya.
Lebih lanjut, Hendra K. Siregar megatakan bahwa mantan sekuriti tersebut tidak melakukan pengancaman. Hanya saja, pelaku memang benar sempat mengeluarkan ancaman kepada Ria Ricis.
"Kejadian pemerasan itu gak ada, cuma nada menghujat dan pengancaman itu ada cuman yang baru disampaikan ke hukum baru ini," tutur Hendra.
BACA JUGA:Ria Ricis dan Teuku Ryan Bakal Dipanggil Polisi Terkait Isu Nikah Siri Atta Halilintar
BACA JUGA:Ria Ricis Diterpa Isu Nikah Siri dengan Atta Halilintar, Oki Setiana Dewi Gak Tahu Apa-Apa
Rencananya, sidang mantan sekuriti Ria Ricis tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 7 November 2024 mendatang.
"Tanggal 7 November 2024 dari majelis ya jam satu. Masih tahap saksi," ujar Hendra.
Sebelumnya, artis Ria Ricis melaporkan ke polisi mengenai dugaan ancaman terhadapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menerima laporan Ria Ricis pada Jumat 7 Juni silam.