5. Km.68+5/6 petak jalan Stasiun Situngir - Stasiun Pamingke
6. Km.48+500/600 petak jalan Stasiun Perbaungan - Stasiun Teluk mengkudu
7. Km.138+9 - 139+0 di petak jalan Stasiun Sei Bejangkar - Stasiun Bunut
BACA JUGA:Teguh Setyabudi Pastikan Aspirasi Buruh Jadi Pertimbangan Penetapan UMP Jakarta 2025
BACA JUGA:KAI dan Travel Agent Dorong Kemajuan Pariwisata, Sediakan Fitur Pembayaran Via Kartu Kredit
Divisi Regional II Sumatera Barat
1. Perlintasan liar di KM 23+900 petak jalan Stasiun Tabing - Stasiun Duku
Divisi Regional III Palembang
1. Km 383+5/6 Petak Jalan Stasiun Simpang - Stasiun Payakabung
Divisi Regional IV Tanjungkarang
1. Km 224 + 9/0 petak jalan Stasiun Kemelak - Baturaja