MALANG, DISWAY.ID -- Pemerintah memang harus mengambil langkah sungguh-sungguh untuk mencegah terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri di Indonesia.
Ini karena dampak PHK bukan semata masalah ekonomi, namun juga akan terjadi dampak psikologi yang mendalam.
“Yang perlu diwaspadai, dampak psikologi PHK bukan saja bisa terjadi secara individu. Tapi juga dampak kolektif,” kata pakar psikologi organisasi Prof. Dr. Tulus Winarsunu, M.Si kepada Disway Malang.
BACA JUGA:UPDATE Harga BBM Pertamina, Shell, dan VIVO per 1 November 2024: Semua Resmi Naik?
BACA JUGA:KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
Menurut Tulus, dampak psikologi terhadap karyawan yang terkena PHK per individu antara lain bisa berupa stres jangka panjang.
“Kehilangan pekerjaan bisa mengakibatkan ancaman-ancaman bagi individu,” kata pakar asal Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Vokasi UMM itu.
Ancaman tersebut menurut dia bersumber dari kehilangan penghasilan, rasa aman, identitas diri, kestabilan hidup.
“Ancaman-ancaman ini akan melahirkan kecemasan, depresi, gangguan kesehatan, krisis identitas, merasa tidak berharga, dan kehilangan makna hidup, melemahnya motivasi atau gairah hidup yang kesemuanya ini bisa mengakibatkan stres yang berkepanjangan,” urainya, panjang lebar,
Bahkan, lanjut dia, untuk korban yang mengalami PHK secara berulang akan mengalami fenomena ketidakberdayaan.
BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor
Fenomena itu menurut Tulus dikenal sebagai “learned helplessness.”
Seperti diketahui, belakangan ini banyak muncul info terjadi PHK karyawan di berbagai perusahaan di Indonesia.
Bahkan, saking banyaknya jumlah karyawan yang mengalami PHK –ada media yang menyebut sudah lebih dari 100 ribu karyawan, fenomena itu disebut sebagai gelombang PHK.