JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah Polda Metro Jaya.
Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Komdigi.
BACA JUGA:Bareskrim Asistensi Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
BACA JUGA:Tiap 1 Situs Judi Online, Staf Kementerian Komdigi yang Ditangkap Raup Untung Rp8,5 Juta
Tampak penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Terlihat ada juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono.
Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan. Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, peran oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam dugaan judi online diungkap.
BACA JUGA:Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online
BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara Soal Pegawainya yang Terlibat Judol
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya yang bertugas memblokir situs judi online.
Dituturkannya, mereka malah membuat kantor diduga judi online.
"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.
"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," lanjutnya.