660 Ribu Pelajar Terjerat Judi Online, Mendiktisaintek Wajibkan Kampus Beri Rehabilitasi
660 Ribu Pelajar Terjerat Judi Online, Mendiktisaintek Wajibkan Kampus Beri Rehabilitasi-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa ratusan pelajar terjerat judi online.
"Terkait dengan judi online pada kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 660 ribu. Sebagian besar adalah mahasiswa," ungkap Satryo pada konferensi pers di Jakarta, 21 November 2024.
BACA JUGA:Pengakuan Denny Sumargo Pernah Kalah Main Judi Online Hingga Puluhan Miliar Rupiah
BACA JUGA:Update Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Total Seret 23 Tersangka
Oleh karena itu, pihaknya berupaya mencegah keterlibatan sivitas akademika pada judol.
Dalam hal ini, ia telah bersurat ke seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
"Kemendiktisaintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan supaya tidak terlibat kepada judi online," lanjutnya.
Lebih lanjut, Satryo mewajibkan kampus memberikan rehabilitasi kepada mahasiswa yang menjadi korban judol.
BACA JUGA:Penggiat Medsos Tegaskan Budi Arie Harus Bertanggung Jawab Terkait Kasus Judi Online
"Mereka itu korban dari praktik-praktik oleh para bandar judi online. Maka mereka terdampak itu diadakan upaya rehabilitasi dan jangan sampai harus diopname, dirawat karena gangguan mental," paparnya.
"Perguruan tinggi wajib untuk merehabilitasi dan memulihkan kondisi dari pasien tersebut. Setelah itu mereka dipastikan tidak lagi terjebak pada judi online," lanjutnya.
Dijelaskannya, rehabilitasi akan dilakukan berdasarkan kondisi pasien.
"Tergantung dari trauma yang dialami oleh para mahasiswa, kebanyakan di-treatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak-anak tersebut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: