“Para murid di kelas 1 B bisa menjadi saksi yang meringankan bagi saya,” kata Supriyani kepada Dedi Mulyadi.
Ditanya Dedi Mulyadi menganai uang damai sebesar Rp 50 juta, Supriyani membenarkan bahwa mereka memintanya kepada dirinya.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terjadi di PT Priscolin Bekasi, Terdengar Rentetan Suara Ledakan
BACA JUGA:Camat Baito Dicopot, Keselamatan Guru Supriyani Kini Terancam, Buktinya Beredar Luas
“Benar pak, mereka meminta uang damai Rp 50 juta,”kata Supriyani.
Supriyani mengaku pasrah, daripada memberikan uang damai sebesar itu, dan tidak merasa melakukan pemukulan terhadap siswa tersebut lebih baik menerima proses hukum.
“Saya hanya pasrah saja pak, karena tidak melakukan perbuatan itu, saya sendiri siap menerima proses hukum," lanjut Supriyani.
Bahkan, kata Supriyani, dirinya langsung dijemput untuk dilakukan penahan usai menolak tawaran uang damai tersebut.
Mendengar cerita Supriyani, Dedi Mulyadi terlihat sedih tak kalah mendengar dari sang guru honorer itu, anaknya mendengar langsung pembicaraan soal penahanan ibunya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024: Catatan Pelanggar dan Kecelakaan Menurun
Dedi Mulyadi kemudian berjanji akan datang di persidangan dan membantu Supriyani untuk menegakkan keadilan di Pengadikan Negeri Amdoolo, Kebaupten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas," janji Dedi Mulyadi
Diberitakan persidangan kasus Supriyani sudah memasuk pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.
Delapan saksi yang telah diperiksa yakni korban anak polisi Aipda Wibowo Hasyim serta dua rekan sekelasnya yakni siswi berinisial I dan A.
Kemudian lima saksi lain adalah kedua orangtua korban, Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya Nurfitriana, dua guru SD Negeri 4 Baito yaitu Lilis, Siti Nur Aisyah dan kepala sekolah Sanaali.