Akan tetapi, ia memastikan perbedaan tersebut diiringi oleh upaya harmonisasi dengan regulasi di negara-negara lain, baik di Asia maupun dunia.
"Perbedaan itu akan kembali ada seperti yang kami jelaskan, bahwa penetapan BMR berangkat dari tingkat konsumsi. Ketika konsumsi yang tinggi, maka BMR harus dibawah. Karena paparannya akan mendekati acceptable value," tambahnya.
”Salah satu kasus yang terjadi di Thailand itu adalah akibat perbedaan regulasi tadi. Bukan berarti yang positif residu tersebut merupakan bahaya karena bisa jadi karena tidak diatur. Penetapan BMR juga bisa berangkat dari tingkat konsumsi. Ketika konsumsinya tinggi, maka BMR harus di bawah (ambang batas),” pungkasnya.
Sebagai informasi, Codex Alimentarius BMR untuk senyawa klorpirifos pada anggur sebesar 1 ppm, sedangkan di Thailand sebesar 0,01 ppm.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tiga Teroris Dibekuk Densus di Jawa Tengah
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
Sementara BMR klorpirifos di Indonesia sebesar 0,5 mg per kg atau 0,5 ppm.
Termasuk dalam hal anggur shine muscat yang ditemukan di Thailand mengandung residu pestisida melebihi ambang batas aman.
Temuan ini pun menjadi perhatian sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Terkait hal ini, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Karantina Indonesia (Barantin), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian sampel anggur impor, khususnya dari Tiongkok untuk memastikan tidak ada temuan serupa di Indonesia.
BACA JUGA:Intip Logo dan Tema Hari Pahlawan 10 November 2024, Lengkap dengan Link Unduhnya
Diumumkan Senin, 4 Oktober 2024 bahwa 90 persen sampel anggur shine muscat yang diuji cepat (rapid test) tidak mengandung residu pestisida.
Sedangkan 10 persen sisanya mengandung residu pestisida dengan kadar aman, di bawah ambang batas maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR)," terang Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada konferensi pers di Jakarta.
Selain itu, pengujian tersebut juga menyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti klorfirifos dan endrin aldehyde yang diduga ditemukan di Thailand.