Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online

Selasa 05-11-2024,15:19 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” jelas Prabu. 

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan penyedia platform sangat penting untuk mempercepat penindakan, khususnya mengingat platform itu memiliki pengguna dalam jumlah besar di Indonesia.

Kategori :