Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur, Kini Jadi Buronan KPK

Rabu 06-11-2024,14:11 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin ke sejumlah lokasi namun belum ditemukan. 

Adapun diketahui, usai penetapannya sebagai tersangka Paman Birin tidak diketahui keberadaannya. 

BACA JUGA:Gubernur Kalsel Paman Birin Kabur Melarikan Diri, KPK Terbitkan Sprinkap

BACA JUGA:Eks Gubernur Kalsel Paman Birin Gugat Penetapan Status Tersangkanya, KPK Yakin Majelis Hakim Objektif

"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu, 6 November 2024. 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya mencari Paman Birin di kantornya. 

"SHB (Sahbirib Noor) selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya," jelas Budi. 

BACA JUGA:KPK Dalami Pengumpulan Uang dari 11 Saksi Terkait Kasus Suap Paman Birin

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Paman Birin di Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita

Adapun, kata Budi, Paman Birin kabur sejak dilakukan tindakan tangkap tangan oleh KPK, bulan lalu. 

"Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku Tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," imbuhnya. 

Dalam perkara ini, KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri atas nama Sahbirin Noor per tanggal 07 Oktober 2024. 

Budi menjelaskan ketika tersangka telah melarikqn diri dan tidak diketahui keberadaannya, yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas dan dilarang mengajukan permohonan praperadilan atau diskualifikasi in person 

BACA JUGA:Terima Lebih dari Rp 12,1 Miliar, KPK Telusuri Aliran Dana Lain yang Diterima Paman Birin

BACA JUGA:Alasan KPK Belum Tahan Paman Birin, Tessa Mahardhika: Masih Berproses

Kategori :