JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid minta dukungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) dalam urusan tata ruang.
Yaitu terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ia ingin mendorong agar proses Persetujuan KKPR menjadi lebih cepat ke depannya.
BACA JUGA:Pelantikan Basuki Hadimuljono: AHY dan Nusron Wahid Berikan Dukungan untuk Pembangunan IKN
BACA JUGA:Momen Nusron Wahid Kunker Pertama di Semarang sebagai Menteri ATR/BPN
"PKKPR masih terkesan lama karena ketidaktersediaan peta. Bagaimana mewujudkan pelayanan dalam hal investasi secara cepat dan akurat? Perlu inisiasi koordinasi dari Kemenko. Supaya kewenangan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan ditambah tentang review PKKPR," jelas Menteri Nusron dikutip Rabu, 6 November 2024.
Menteri Nusron menilai, upaya percepatan PKKPR juga bergantung dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengolahnya.
Untuk itu, ia mendorong penguatan kelembagaan internal melalui perubahan Struktur Organisasi Teknis dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:Maung Siap Bertugas di Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Pesan 11 Mobil Buatan Pindad
BACA JUGA:Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
"Ya minimal di setiap Kantor Pertanahan itu ada tiga orang yang paham tentang tata ruang untuk kecepatan pelayanan. Jadi tidak tersentralisasi di pusat," tuturnya.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah berupaya meningkatkan peran jajaran di tingkat daerah.
Salah satunya, dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden tentang SOTK Kementerian ATR/BPN yang kini rancangannya sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).
Kepentingan unsur tata ruang dalam pembangunan Indonesia juga disadari oleh Menko AHY.
Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi, termasuk dalam hal penataan ruang menjadi kunci utama dari jalannya pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA:Nusron Wahid Sebut Ada Tiga Langkah Strategis untuk Mengamankan Tanah Negara