Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif

Rabu 06-11-2024,15:03 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah menghapus hutang-hutang para petani, nelayan, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keputusan ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya, yang resmi ditandatangani pada Selasa 5 November 2024.

BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah

BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

Keputusan Prabowo tersebut disambut baik oleh para pengusaha serta pengamat ekonomi. Menurut keterangan Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, keputusan ini merupakan langkah yang baik bagi para nelayan dan pengusaha UMKM untuk kembali menyediakan modal untuk usahanya.

Selain itu, Tauhid juga menambahkan bahwa penghapusan utang ini juga membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas permodalan, terutama untuk para petani dan nelayan yang terjerat BI Checking.

"Sebagian nelayan yang katakanlah memiliki tingkat kemampu bayaran yang sebenarnya baik, tapi punya ganjalan BI checking. Ini artinya dia bisa memanfaatkan untuk melakukan proses kredit lagi, kredit baru," jelas Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik

BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit

Melanjutkan, Tauhid juga menyatakan langka Presiden Prabowo ini disinyalir akan berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara melalui jalur kredit.

"Kredit-kredit kita itu kan rata-rata sekarang 11-12 persen, sementara ya syarat untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen, grade itu harus diatas 18, bahkan diatas 18 persen. Nah, untuk sampai ke sana, maka yang terutama UMKM, catatan-catatan dari negatif list-nya itu harus dihapus," jelas Tauhid.

Kendati begitu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa tidak semua UMKM yang berada dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan tersebut bisa mendapatkan manfaat dari penghapusan hutang.

BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah

BACA JUGA:Sritex Punya Utang ke 28 Bank, Ini Daftarnya Lengkap dengan Nominal

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa rencana penghapusan hutang tersebut hanya akan diberikan kepada 1 juta pelaku UMKM yang berutang dan menjadi nasabah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kategori :