Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
Setelah resmi dinyatakan pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini tetap beroperasi-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah resmi dinyatakan pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini juga harus dihadapkan daftar hutang Sritex yang menumpuk.
Diketahui, Sritex hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban membayar hutang sebesar Rp 100.308.838.984 kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Tidak hanya itu, jumlah hutang bank Sritex juga menjadi jumlah paling banyak dalam liabilitas jangka panjang, yaitu sebesar 809,99 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 12,72 triliun. Hingga bulan Juni 2024 ini, terhitung total 28 bank dengan tagihan jangka panjang dengan mengatasnamakan Sritex.
BACA JUGA:Ruben Amorim Ditebus Murah, Manchester United Sodorkan Gaji Gila Jika Gantikan Ten Hag
"Perusahaan kini memiliki liabilitas lebih dari Rp 25 triliun," ujar Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 29 Oktober 2024.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga diketahui menjadi pemberi hutang terbesar kepada Sritex, yaitu sebesar 71,30 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 1,11 triliun. Hal ini juga ditambah dengan hutang jangka pendek Sritex kepada BCA yang berjumlah 11,37 juta dolar Amerika.
Sehubungan dengan hal ini, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyatakan bahwa pihak BCA memilih untuk menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pihak Sritex, termasuk untuk langkah kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia
BACA JUGA:Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
"BCA menghormati setiap proses dan putusan hukum dari Pengadilan, serta menghargai langkah hukum kasasi yang ditempuh oleh Debitur," jelas Hera dalam keterangan resminya pada Selasa 29 Oktober 2024.
Dilansir dari Buku Laporan Keuangan Konsolidasian PT Sri Rejeki Isman Tbk dan Entitas Anaknya, berikut adalah daftar hutang jangka panjang PT Sritex pada periode Juni 2024:
1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) - US$ 71.309.579 atau sekitar Rp 1,1 triliun.
2. State Bank of India cabang Singapura - US$ 43.887.212 atau sekitar Rp 690 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: