Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyebut bahwasanya rencana Presiden Prabowo untuk lunasi utang petani dan nelayan merupakan ide yang baik.-Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyebut bahwasanya rencana Presiden Prabowo untuk lunasi utang petani dan nelayan merupakan ide yang baik.
"Kami mendengar bahwa Pak Prabowo salah satunya ingin sekali memberikan pengampunan kepada 6 juta nelayan dan juga petani dari kredit yang macet," kata Anindya dalam acara Ulang Tahun Ke-14 Aliansi Kebangsaan di The Sultan Hotel Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.
"Menurut saya suatu hal yang kami dari Kadin merasa mesti ada di depan," jekas Anindya.
"Karena kami tahu sebagai pengusaha walaupun resursulisasi itu sudah disepakati dengan para kreditur, tidak serta-merta akan bisa membuat semuanya mulai dari nol lagi. Tapi idenya sangat baik sekali," tambah Anindya.
BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
BACA JUGA:Isi Rekaman Terungkap Permintaan Jutaan Rupiah ke Guru Honorer Supriyani
Dengan penghapusan utang para nelayan dan petani kata Anindya, diharapkan bisa menumbuhkan usaha mereka dengan meminjam kembali.
"Karena dengan hal-hal seperti ini, apalagi dengan teknologi, dengan data, siapa tahu 6 juta pengusaha petani dan nelayan ini bisa juga tumbuh dan meminjam kembali mengembangkan usahanya," tandas Anidnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan utang bagi sekitar 6 juta petani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Rencana penghapusan utang petani dan nelayan ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo.
BACA JUGA:Ruben Amorim Ditebus Murah, Manchester United Sodorkan Gaji Gila Jika Gantikan Ten Hag
Hashim yang juga adik dari Presiden Prabowo, menyampaikan bahwa Perpres tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses petani dan nelayan terhadap kredit perbankan yang selama ini terhambat karena beban utang lama.
Hashim menjelaskan bahwa saat ini jutaan petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terjebak dalam utang lama yang menghalangi mereka untuk mengakses kredit bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: