JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya beberkan cara pemilik website judol setor uang ke oknum Kemenkomdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyetoran dilakukan melalui money changer dan diberikan secara tunai.
“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer," katanya kepada awak media, Kamis 7 November 2024.
BACA JUGA:Liga Champions 2024/2025: PSG Ditekuk Atletico Madrid, Nahuel Molina Menjadi Pemain Terbaik
Atas informasi tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menggeledah dua money changer untuk mendalami aliran uang dari bandar judol kepada para pelaku.
"Terhadap money changer penyidik melakukan penggeledahan di dua money changer. Sampai saat ini masih pendalaman intensif," paparnya.
Sebelumnya, oknum Staff Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) raih untung Rp. 8,5 juta dari satu situs yang judi online.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari ini 7 November 2024, DKI Jakarta Berawan Sepanjang Hari
BACA JUGA:Raffi Ahmad Ngaku Kena Teror Santet Usai Berikan Dukungan Jeje Govinda di Pilkada Bandung Barat
Salah satu oknum pegawai Komdigi menyebut terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," katanya saat penggeledahan di lokasi, Jumat 1 November 2024.
Pelaku itu bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani serta UMKM, Menteri UMKM Beberkan Syaratnya
BACA JUGA:Sopir Taksi Online Ungkap Detik-detik Pemukulan oleh Oknum Polisi