Propam Turun Gunung, Kapolsek Baito dan Anak Buahnya Disebut Terima Uang Rp2 Juta dari Guru Supriyani

Kamis 07-11-2024,12:19 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Sebelumnya diketahui Supriyani memang belum menjadi tahanan Kejaksaan.

Dirinya mendapat penagguhan dan masih tetap menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Karena pengakuan soal permintaan uang damai senilai Rp50 juta membuat geger kepolisian.

Lucunya tak hanya oknum polisi, tetapi Supriyani juga diduga diperas oleh Kejaksaan.

Jika hal tersebut benar, maka sangat ironi untuk seorang Supriyani yang merupakan guru honorer, bak sapi perah, diperas kanan-kiri.

Kategori :