KONAWE SELATAN, DISWAY.ID -- Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultar) turun gunung periksa Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito.
Kasus penganiayaan anak polisi Aipda Wibowo yang menjerat guru honorer Supriyani memasuki babak baru.
Pengakuannya terkait dugaan permintaan uang damai hingga Rp50 juta kini menyeret oknum polisi.
BACA JUGA:Kejati Sultra Periksa 2 Jaksa Konsel Diduga Minta Uang ke Guru Honorer Supriyani, Begini Hasilnya..
Supriyani pernah mengaku bahwa dirinya pernah diminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Keterangan terbarunya, uang sebesar itu diduga diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.
Sang Kanit disebut pernah mendatangi dirinya dan sang suami dengan janji penyelesaian kasus.
Supriyani menyebut Kanit menjanjikan berkas perkaranya tak akan diserahkan ke Kejaksaan.
Tak berhenti di situ, Supriyani juga pernah diminta uang senilai Rp2 juta lainnya.
Kali ini si Kanit Polsek Baito datang dengan alasan uang Rp2 juta tersebut diminta oleh Kapolsek Baito.
Lagi-lagi janji oknum polisi tersebut menyakini Supriyani untuk penyelesaian kasus.
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
Lantaran tak memiliki uang lagi, guru honorer di SDN 4 Baito itu tak menyanggupi permintaan uang damai itu.