
BACA JUGA:Begini Kronologi Anak Bakar Rumah Orangtua di Cirebon Gegara Tak Dibelikan Motor
Syaiful pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila kejadian tersebut terulang, Syaiful siap untuk diproses secara hukum yang berlaku.
"Saya tidak akan mengulangi hal seperti ini kembali. Jika di kemudian hari terjadi lagi maka saya siap diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
PGRI Kota Sorong Galang Dana untuk Bayar Denda
Ketua PGRI Kota Sorong, Arif Abdullah Husain mengatakan Syaiful Anwar mereka ES yang saat itu sedang menggambar alis menggunakan alat tulis.
Dia pun mengungkapkan keprihatinan atas kejadian yang membuat rekannya didenda hingga ratusan juta.
BACA JUGA:Viral Penjual Masak Mi Instan Pakai Plastik, Seberapa Bahaya untuk Kesehatan?
"Kami ikut prihatin dengan kejadian yang dialami oleh rekan sejawat kami, kami minta kalua bisa jangan dijerat guru dengan denda Ketika ada persoalan begini," kata Arif.
Sebagai bentuk solidaritas, sebanyak 35000 lebih guru menggalang dana untuk membayar denda tersebut.