TANGERANG, DISWAY.ID - Polisi telah memeriksa sopir truk berinsial DWA (21) yang melindas siswi SD berusia 9 tahun hingga memicu keributan warga di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dan sopir truk tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Diperintahkan untuk lakukan cek urine, ternyata positif urinnya mengandung amfetamin," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy kepada awak media, Jumat, 8 November 2024.
Djati mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara dan saat ini sopir truk DWA sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Warga Preteli Belasan Truk Tanah di Kosambi Teluk Naga Tangerang Buntut Terlindasnya Siswi SD
"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 9 tahun terlindas truk hingga kakinya hancur di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut berbuntut panjang hingga memicu kemarahan warga hingga merusak dan membakar truk tanah tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan, warga di lokasi memprotes aturan jam operasional truk.
BACA JUGA:Puluhan Truk Tanah Kabur dari Proyek PIK 2, Takut Dipreteli Warga
BACA JUGA:Ekonom Prediksi Investasi Apple di Indonesia Bisa Terhambat Pasca Kemenangan Trump
Warga mengatakan, truk melintas tidak sesuai aturan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas menyebabkan kaki bocah berusia 9 tahun hancur terlindas. Hal tersebutlah yang memicu terjadinya keributan.
"Terkait masalah aturan Perbup yang terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini," kata Djati kepada wartawan, Jumat.
"Sehingga tadi (kemarin) pagi warga masyarakat yang kecelakaan lalu lintas truk sehingga memicu masyarakat di sini yang terkait dengan truk yang melintas nggak sesuai aturan," sambungnya.
Djati menyebut pihaknya mencoba melakukan mediasi terhadap para pihak terlibat. Pihaknya berjanji akan menertibkan truk-truk yang melintas di luar jam operasional.