"Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," ujarnya.
YS dibekuk saat hendak berbelanja di sebuah pasar.
"Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja," terangnya.
Sebelumnya, perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Pinang, Kota Tangerang disampaikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil pemeriksaan psikologi sementara kedua tersangka yang telah diamankan disampaikan.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Kembali Bertambah
"Saat ini proses pemeriksaan psikologi terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Kerjasama Satreskrim Polres Tangerang Kota dengan Biro SDM Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Rabu 16 Oktober 2024.
"Ada kesimpulan bahwa terdapat dua tersangka ini tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis berdasarkan data dari teman-teman pemeriksaan," lanjutnya.