Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa Ombudsman RI tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan keadilan, kebenaran, dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Ombudsman akan memantau proses pelaksanaan saran untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan optimal tanpa kendala administratif yang membebani petani, distributor, maupun kios pengecer,” ucap Yeka.