"Dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia," kata Febri.
IMEI sendiri merupakan empat kode yang menjadi identitas perangkat yang sah atau valid.
Kode ini diwajibkan terdaftar di Kemenperin untuk menghindari perangkat yang berasal dari black market (ilegal).