Ini Alasan Firdaus Oiwobo Ngamuk di PN Jakpus Kasus PIK 2, Dituduh Koruptor dan Antek PKI

Ini Alasan Firdaus Oiwobo Ngamuk di PN Jakpus Kasus PIK 2, Dituduh Koruptor dan Antek PKI

Ini Alasan Firdaus Oiwobo Ngamuk di PN Jakpus Kasus PIK 2, Dituduh Koruptor dan Antek PKI-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mendadak ricuh saat Firdaus Oiwobo, yang hadir sebagai kuasa hukum dalam kasus penyelamatan lahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, terlibat adu mulut dengan pihak penggugat.

Insiden ini terjadi pada Senin 10 Maret 2025, setelah Firdaus merasa kesal dan marah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

BACA JUGA:Hotman Paris Ketawai Firdaus Oiwobo Ngamuk di Sidang PSN PIK2: Kamu Tidak Boleh Sidang Ha ha!

BACA JUGA:Firdaus Oiwobo Ngamuk di Sidang PSN PIK2 Dirujak Netizen: Tu Pangkat dari Kesatuan Mana?

Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan marah lantaran difitnah oleh pihak penggugat antek PKI dan pemakan uang koruptor.

"Saya bukan penjahat, saya ini pengacara,” ujar Firdaus Oiwobo, dikutip Selasa 11 Maret 2025.

"Saya dituduh antek PKI dan pemakan uang koruptor oleh (pihak) penggugat Edy Mulyadi dan Ahmad Khozinuddin yang melawan PIK 2 serta Jokowi," tambah Firdaus.

BACA JUGA:Disindir Hotman Paris Tak Sanggup Bayar Hutang Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Siap Dipolisikan

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Firdaus Oiwobo Segera Tes Kejiwaan: Si Pemilik Gunung Uranium Palsu!

Sidang Ditunda

Akibat kejadian ini, hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin, 17 Maret 2025, guna memastikan lingkungan hidup tetap kondusif.

“Sidang ini harus berlangsung dengan tertib dan sesuai aturan hukum. Jika ada keberatan terhadap kuasa hukum salah satu pihak, silakan disampaikan melalui jalur yang benar, bukan dengan kericuhan,” ujar hakim ketua dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads