bannerdiswayaward

Menteri Lingkungan Hidup Ngamuk Saat Sidak ke TPA Jatiwaringan, Saya Akan Pidanakan!

Menteri Lingkungan Hidup Ngamuk Saat Sidak ke TPA Jatiwaringan, Saya Akan Pidanakan!

Hanif Faisol Nurofiq-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam sidak itu, Menteri Hanif sempat mengamuk lantaran melihat kondisi TPA Jatiwaringin yang sangat memprihatinkan. Sebab, terlihat kepulan asap di antara tumpukan sampah tersebut.

BACA JUGA:Megawati Hangestri Ngamuk Live di Medsos: Mikir Pakai Otak, Latihan Sehari Disuruh Main Seperti di Korea!

BACA JUGA:Netanyahu Ngamuk Rudal Houthi Hantam Bandara Internasional Ben Gurion: Akan Berakhir di Iran

Hanif yang disambut Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi pun langsung menanyakan soal asap tersebut.

"Kebakar kenapa ini pak? Kok bisa langsung kebakar?," tanya Hanif kepada Fachrul Rozi di lokasi.

"Itu gas metana, kena panas terus keluar asap," timpal Fachrul Rozi.

Setelah melihat kondisi gunung sampah di TPA Jatiwaringin, Hanif kemudian menyatakan bahwa permasalahan ini akan terkena unsur pidana.

BACA JUGA:Alex Pastoor Ngamuk, Agenda Lawan Timnas Indonesia vs Rusia Jadi Polemik Baru, Denis Manturov Angkat Bicara

BACA JUGA:Polisi Dalami Pemeriksaan Kejiwaan dan Narkoba WNA Ghana yang Ngamuk di Jaksel

"Sudah lama ya kondisi ini? Ini pidananya besar. Pak Kadis dari provinsi, ini cukup ya lihat-lihatnya, saya akan kenakan pidana," kata Hanif.

"Ini ada penjara, ancamannya minimal lima tahun terhadap kegiatan ini. Saya tidak akan toleransi dengan ada kebakaran ini," sambungnya.

Fachrul Rozi yang terlihat berada di samping Hanif pun tampak terdiam dan hanya mendengarkan pernyataan yang dilontarkan soal sanksi yang akan diberikan.

Tidak hanya itu, Hanif juga akan meminta kepada kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut dan menyegel TPA Jatiwaringin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads