Pemerintah Cabut Izin Lingkungan! Menteri Hanif Beberkan Biang Kerok Banjir Besar Sumatera

Pemerintah Cabut Izin Lingkungan! Menteri Hanif Beberkan Biang Kerok Banjir Besar Sumatera

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan pencabutan sejumlah izin lingkungan sekaligus memanggil berbagai entitas yang diduga memperparah bencana.--Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akhirnya mengambil langkah paling tegas dalam penanganan banjir besar di Sumatera.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan pencabutan sejumlah izin lingkungan sekaligus memanggil berbagai entitas yang diduga memperparah bencana.

Langkah ini diambil setelah analisis awal menunjukkan indikasi kuat bahwa daya dukung lingkungan di beberapa wilayah telah jauh melampaui ambang batas, hingga memicu banjir dengan volume air ekstrem.

BACA JUGA:Paket Internet Starlink Dipasok ke Korban Banjir Sumatera, KSAD: Pulsanya Belum Tahu Siapa yang Bayar

Hanif menegaskan bahwa proses penelusuran secara detail terhadap seluruh pihak terkait kini tengah diprioritaskan oleh kementerian.

"Kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 3 Desember 2025.

BACA JUGA:Penyakit Leptospirosis dan Diare Ancam Korban Banjir Sumatera di Pengungsian, Wamenkes Ingatkan Hal Ini

Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah analisis awal menemukan adanya indikasi kuat bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan di sejumlah titik telah melampaui ambang batas.

"Semacam Aceh selama dua hari, di data kami ada 9,7 miliar kubik air turun hanya dalam dua hari," ungkapnya.

Menurut Hanif, kondisi lanskap di beberapa wilayah tidak lagi mampu menahan intensitas hujan ekstrem sehingga memperparah skala banjir. 

BACA JUGA:Mendagri Bantah 3 Kepala Daerah Menyerah Tangani Banjir Sumatera: Bukan Menyerah Total, tapi Semampunya

Karena itu, pemanggilan terhadap entitas yang diduga terlibat dilakukan sebagai langkah klarifikasi sekaligus penegakan aturan.

Selain pemanggilan, pemerintah menyiapkan sanksi berlapis kepada pihak yang terbukti melanggar.

BACA JUGA:Aceh Porak-Poranda! 14 Jembatan Putus akibat Banjir dan Tanah Longsor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads