BACA JUGA:KAI Services Beri Santunan Pegawainya yang Terdampak Angin Puting Beliung Sukabumi
Dalam proses penangkapan DM dan MN, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta.
Penyidik juga menyita sejumlah rekening yang didalamnya terdapau uang senilai Rp 2.8 miliar.
Jika ditotalkan, barang bukti yang disita penyidik mencapai Rp 3.1 miliar.