JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua IDI Cabang Jayawijaya dr Lorina mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan seringkali terjadi di Papua.
"Para dokter umum dan spesialis di wilayah Papua seringkali mengalami situasi konflik yang mengakibatkan kekerasan fisik dan verbal," ungkap Lorina dalam keterangannya, 11 November 2024.
Akibatnya, jumlah dokter dan dokter spesialis yang bersedia menjalankan praktik di Papua semakin menurun.
BACA JUGA:Tak Dicatat, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sebut Rizky Febian dan Mahalini Nikah Siri
BACA JUGA:4 Rekomendasi Susu Kambing Etawa yang Baik untuk Penderita Asam Urat dan Nyeri Sendi
"Jumlah dokter umum dan spesialis yang mau bertugas di wilayah Papua dan Papua Pegunungan semakin sedikit dari tahun ke tahun karena konflik dan tidak adanya jaminan keamanan dan keselamatan," papar Lorina dalam keterangannya, 11 November 2024.
Bahkan, ia juga menyinggung insentif yang diterima tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup di Papua, terutama Papua Pegunungan.
IDI Cabang Jayawijaya sendiri memiliki jumlah anggota sebanyak 118 orang yang tersebar di tujuh kabupaten di Papua Pegunungan.
BACA JUGA:Di Hadapan Pebisnis China, Prabowo Tekankan Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian
BACA JUGA:Infinix Hot 50 Pro, Smartphone Gaming Tangguh yang Bisa Anda Miliki Melalui Promo Blibli 11.11!
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr dr M Adib Khumaidi, SpOT menyebut bahwa berbagai permasalahan di wilayah Papua menyebabkan dokter dan tenaga kesehatan turut menjadi korban.
"Permasalahan di wilayah Papua bukan hanya geografis saja, tetapi juga ada masalah keamanan, kesenjangan ekonomi, dan juga ada permasalahan yang berkatian dengan kekurangan obat, alat kesehatan, infrastruktur yang memerlukan upaya kolaborasi dan sinergi bersama," bebernya.
Oleh karena itu, jaminan keamanan, keselamatan, insentif kesehatan para dokter dan dokter spesialis yang mengabdi di Papua mesti menjadi perhatian bagi pemerintah, mulai dari Presiden, Kemendagri, Kemenkes, KemenPANRB, KemenkoPMK, dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggotanya yang Terbukti Minta Uang Rp50 Juta di Kasus Supriyani