Ketum IDI Bersedia Dugaan Korupsi di PPDS Diusut KPK
Program Pendidikan Dokter Spesialis -Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Moh. Adib Khumaidi merespons soal adanya dugaan korupsi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang akan diusut Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Iya jadi kami pernah juga mendapatkan kajian dari Divisi Monitoring KPK berkaitan pendidikan dokter spesiali," ujar Adib usai melakukan audiensi dengan lembaga antirasuah pada Senin, 10 Februari 2025
BACA JUGA:KPK Klaim Pernah Rekomendasikan Ketepatan Penerima LPG 3 Kg kepada Masyarakat
"Pada prinsipnya kami mendukung upaya-upaya untuk dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian secara menyeluruh apabila dugaan korupsi tersebut melibatkan organisasi profesi dan asosiasi pendidikan.
"Kami juga meminta kita melakukan klarifikasi dalam aspek proses pendidikan ini tentunya kajian ini akan lebih komprehensif apabila juga melibatkan organisasi profesi, dan organisasi pendidikan atau asosiasi pendidikan," jelasnya.
BACA JUGA:KPK Serahkan 153 Bukti di Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Hasto Tersangka
BACA JUGA:11 Mobil Sitaan Milik Ketum PP Japto Soerjosoemarno Belum Angkut, KPK: Ada Kendala Teknis
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Spesialis (PPDS).
Hal ini merupakan respons atau tindak lanjut atas kajian KPK mengenai risiko korupsi dan kecurangan pada PPDS.
"Ya, kalau memang ada bukti permulaan yang cukup, kalau memang ada alat buktinya, tentu KPK akan menindaklanjuti bisa persyaratan-persyaratan itu masuk," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 23 Desember 2025.
BACA JUGA:Nekat! 3 Orang Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Panggilan KPK
BACA JUGA:Ada Dugaan Niat Terselubung, KPK Perlu Panggil Jokowi dan Aguan Terkait PSN PIK 2
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
