JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang istri di Cilincing, Jakarta Utara bercerita jika rumah tangganya berantakan akibat suami kecanduan judi online (judol).
Di depan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, perempuan berinisial NA itu mengadu jika harta bendanya ludes dijual oleh sang suami untuk judol.
BACA JUGA:Budi Arie Disomasi Tim Hukum Pramono-Rano, Buntut Pernyataannya Soal Sosok T Tersangka Judol
BACA JUGA:Menteri Komdigi: Kecamatan Cilincing Jadi Wilayah Transaksi Judol Tertinggi di Jakarta
Gak hanya itu, sambil menangis NA mengaku kerap dikejar-kejar bank keliling karena sang suami meminjam uang untuk judol atas nama dirinya.
Hal ini diceritakan NA saat acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital dengan Tema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat" di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 12 November 2024.
"Handphone semua TV habis, Bank keliling pun itu pakai nama saya," keluh NA kepada Menter Meutya Hafid.
NA sempat berfikir untuk bercerai dengan suaminya yang sudah sekitar 4 tahun kecanduan judol.
BACA JUGA:Dalam Waktu 3 Hari, Kemkomdigi Tutup 94 Ribu Konten Terafiliasi Judol
BACA JUGA:Menteri Komdigi: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Kecanduan Judi Online
Namun, dia memikirkan nasib anak-anaknya jika harus berpisah dengan sang suami.
"Saya mau pisah mungkin kasihan anak-anak, karena udah dewasa udah gede. Jadi saya pertahanin apa adanya saya tunggu mungkin suatu saat dia akan insaf, akan sadar," ucap NA.
NA mengungkapkan jika sang suami pernah ditangkap polisi akibat judol. Karena iba, NA pun berusaha meminjam uang kesana kemari untuk menebus suaminya.
"Tiga hari dia ditahan saya tebus karena saya mikir keluarga anak," ucapanya.
Karena ditangkap polisi, sang suami pun harus dipecat dari pekerjaannya. Untuk menghidupi keluarganya, suami NA pun terpaksa menjadi kuli panggul di gudang Bulog.