Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu diantaranya inisial A masih dalam pengejaran.
"Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Senin 11 November 2024.
Disebutkannya, 10 diantaranya merupakan oknum karyawan Kemenkomdigi dan 8 diantaranya warga biasa.
"Rincian 18 orang, di antaranya 10 orang pegawai Komdigi dan 8 orang sipil," ucapnya.