1 Tersangka Baru Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi Diungkap Kepolisian, Total 19 Orang

Selasa 12-11-2024,14:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu diantaranya inisial A masih dalam pengejaran.

"Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Senin 11 November 2024.

Disebutkannya, 10 diantaranya merupakan oknum karyawan Kemenkomdigi dan 8 diantaranya warga biasa.

"Rincian 18 orang, di antaranya 10 orang pegawai Komdigi dan 8 orang sipil," ucapnya.

Kategori :