JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku belum ada pembahasan terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) saat gelaran Pilkada 2024.
Ia mengatakan saat ini pemberian bansos masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai dengan jadwal saja, sesuai dengan jadwal. Kita nggak pernah membahas secara khusus," kata Gus Ipul saat menghadiri rapat di Komisi VIII DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 12 November 2024.
BACA JUGA:Wamendagri Setuju Bansos Ditiadakan Selama Gelaran Pilkada 2024
Ia mengaku ingin proses pendistribusian bansos saat gelaran Pilkada 2024 tetap berjalan.
Yang terpenting, kata dia, pencairan bansos tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik.
Ia menyebut bila ada yang menggunakan bansos sebagai pendongkrak suara di Pilkada akan disanksi.
Ia telah menyampaikan kepada pihak-pihak yang membantu penyebaran bansos untuk mengawasi secara ketat.
BACA JUGA:KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Dua Saksi, Terkait Pengadaan Bansos Presiden
"Ya nanti kalau ada keliatan pelanggaran kan akan disanksi gitu, kan udah jelas itu. ini saya udah titip pesan kepada teman-teman pendamping ya atau pilar-pilar sosial yang membantu kerja Kementerian Sosial ya untuk mengerti tugas-tugas mereka dengan baik dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan. itu aja ya. mari sama-sama kita awasi lah ya," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.
BACA JUGA:KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Dua Saksi, Terkait Pengadaan Bansos Presiden
"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan," kata Deddy dalam rapat bersama Mendagri, Senin, 11 November 2024.
Menanggapi hal itu, Wamendagri Bima Arya mengaku telah memahami maksud dari usulan itu.