JAKARTA, DISWAY.ID - Universitas Indonesia menunda proses penerimaan mahasiswa baru Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Hal itu buntut dugaan pelanggaran akademik dan etik pada gelar doktoral Bahlil Lahadalia.
"UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," terang Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf dalam keterangan yang diterima Disway, 13 November 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Gelar Doktor Ditangguhkan, Bahlil Bakal Disidang Etik Oleh Dewan Guru Besar
Di samping itu, pihaknya juga telah menangguhkan gelar doktor Bahlil berdasarkan Rapat Koordinasi Empat Organ UI sebagai upaya meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Keputusan ini nantinya akan dilanjutkan dengan sidang etik oleh Dewan Guru Besar UI.
BACA JUGA:Ramai Jatam Dicatut Bahlil Jadi Sumber Disertasi Gelar Doktor, UI Buka Suara
"Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG," lanjutnya.
Langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Keputusan tersebut juga berdasarkan hasil evaluasi terhadap tata kelola penyelenggaraan program S3 SKSG melalui Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tim tersebut melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG yang meliputi pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, hinggga pelaksanaan ujian.
Hasilnya, UI mengakui adanya kekurangan dalam hal akademik dan etika.