TANGERANG, DISWAY.ID-- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menerima kunjungan audiensi dari aliansi serikat pekerja dan buruh Komite Aksi Buruh Tangerang Raya Bergerak (Kabut Bergerak) di Ruang Rapat Sekda Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, 13 November 2024.
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ruta Ireng Wicaksono dan Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Sekda menerima langsung aspirasi dari aliansi buruh terkait usulan Kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang yang dituangkan dalam sebuah kajian ilmiah.
BACA JUGA:Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
BACA JUGA:Survei di Atas, Pramono Tetap Akan Terus 'Fight' dalam Kampanye Pilkada Jakarta
Sekda mengatakan, dirinya menerima langsung kajian ilmiah dari Koordinator Kabut Bergerak, Maman Nuriman, menyampaikan apresiasinya atas aksi inspiratif dari aliansi serikat pekerja dan buruh tersebut dalam penyampaian aspirasinya.
"Dan kami sangat mengapresiasi gerakan dan juga aksi seperti ini karena aksi ini saya kira lebih rasional dan inspiratif ya dibandingkan dengan gerakan fisik maupun aksi-aksi di lapangan yang lebih menguras energi dan fisik. Jadi saya kira ini adalah aksi yang positif dan juga terpuji," tutur Sekda.
Herman menilai, kajian ilmiah tersebut sangatlah representatif dan bisa menjadi bahan masukan tidak hanya bagi Pemerintah Daerah melainkan juga Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Potongan Upah Bapeda Kota Semarang terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang-Jasa Diusut KPK
BACA JUGA:Said Iqbal Sebut dalam 5 Tahun Upah Buruh Tidak Naik, Bandingkan dengan Gaji PNS
"Saya kira, ini bisa menjadi bahan masukan sekaligus acuan bagi pemerintah dalam menentukan standar kenaikan upah pekerja karena kajian ini sangatlah ilmiah ya, tidak dibuat asal-asalan," urainya.
"Kajian teorinya jelas dan samplingnya juga jelas. Jadi, saya kira ini sangatlah bagus dan bisa direpresentasikan bahkan tidak hanya di tingkat Pemerintah Kota melainkan juga untuk Pemerintah Provinsi dan juga pusat," sambungya.
Sementara itu, Koordinator Kabut Bergerak mengungkapkan, kajian ilmiah tersebut disusun berdasarkan konsep upah layak berbasis kebutuhan hidup keluarga di mana data-datanya dihimpun melalui survei terhadap sampel pekerja di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
BACA JUGA:5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional jika Tuntutan Kenaikan Upah Tak Digubris Prabowo
BACA JUGA:Demo Tuntut Kenaikan Upah 10%, Ribuan Buruh Mulai Berdatangan ke Kawasan Patung Kuda
"Tentunya usulan dalam kajian ini tidak dibuat asal-asalan karena telah melalui hasil survey dengan sampel pekerja sebanyak 60 anggota serikat pekerja dan buruh yang bekerja di 10 perusahaan yang tersebar di lima kecamatan," ujar Maman.