Potongan Upah Bapeda Kota Semarang terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang-Jasa Diusut KPK

Potongan Upah Bapeda Kota Semarang terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang-Jasa Diusut KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Semarang, Indiyasari terkait potongan upah Bapeda Kota Semarang.-tangkapan layar facebook@bappedasmgkab -

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Semarang, Indiyasari terkait potongan upah Bapeda Kota Semarang.

Selain itu ada lima lainnya yang turut diperiksa atas dugaan korupsi pengadaan barang-jasa pada Jumat 25 Oktober 2024.

Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa terkait pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang tahun 2023 - 2024.

BACA JUGA:Tuntutan Guru Honorer Supriyani Batal Demi Hukum, Mantan Kabareskrim: Itu Jaksa Gak Baca Undang-undang

BACA JUGA:DWP KJRI Dubai Perkenalkan Talenta Wanita Indonesia Melalui Pagelaran Batik

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar Tessa pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam hal ini, Tessa tidak membeberkan nama dan profesi dari saksi-saksi tersebut. Ia hanya membeberkan inisialnya, yaitu BS, YBA, BF, TTS, LM.

"Hadir semua. (Saksi didalami) masih terkait proses lelang yang dimenangkan tersangka dan proes permintaan tambahan potongan upah pungut oleh Walikota kepada Kepala Bapeda," jelas Tessa.

BACA JUGA:Fenomena Viral Joged Sadbor Hingga Beras Habis Live TikTok, Per Hari Raup Untung Besar!

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Kapal Tim Monitoring KPK saat Meninjau Keramba Budidaya Lobster

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima saksi itu adalah BPBJ Setda Kota Semarang, Yunianto Budi Aristya; Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah BAPENDA Kota Semarang, Binawan Febriarto,  BPBJ Setda Kota Semarang, Titik Tri Sulistyaningsih; Bapenda Kota Semarang, Lusyatie; dan seorang pihak swasta Budi Susilo.

Sebelumnya pada Rabu, 23 Oktober 2024, KPK memanggil 7 saksi dalam kasus ini guna didalami soal proses pengesahan SK upah punguh, proyek-proyek yang didapat tersangka dari pihak swasta dan pengumpulan fee di muka terkait perkerjan penunjukan langsung (PL) di kecamatan.

KPK juga telah memanggil eks Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman pada Kamis, 26 September 2024.

BACA JUGA:Curigai Pemotor Saat Patroli, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads