7 Fakta Kasus Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Surabaya Sujud dan Gonggong, Punya Bisnis Kelab Malam hingga Pernah Terlibat Pemerasan Judol

Kamis 14-11-2024,14:38 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

Pihak yang melaporkan Ivan adalah Lasarus Setyo Pamungkas.

3. Pengusaha asal Surabaya

Ivan Sugianto dikenal sebagai seorang pengusaha asal Surabaya yang memiliki bisnis tempat hiburan malam.

Selain itu, diketahui Ivan juga memiliki bisnis gadget di Surabaya.

Ivan juga dikenal dekat dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.

BACA JUGA:Bekingan Aparat Ivan Sugianto Diumbar Netizen dari Get Contact, Pantas Berani Minta Siswa Sujud dan Menggonggong

4. Punya Bisnis Tempat Hiburan Malam

Ivan diketahui memiliki sejumlah bisnis berupa tempat hiburan malam di Surabaya, salah satunya Valhalla.

Valhalla merupakan kelab malam  yang berlokasi di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat RT/RW 006/008, Surabaya, Jawa Timur.

Kelab tersebut pernah diserang massa dari Federasi Masyarakat Sipil Bersatu (FMSB) dengan menggelar demo di depan Valhalla.

Keberadaan Valhalla dianggap mengganggu  keamanan masyarakat Surabaya dan dapat merusak moralitas generasi muda.

Selain itu, massa juga menuntut Valhalla  karena beroperasi tanpa izin resmi yang merugikan perekonomian.

BACA JUGA:Ivan Sugianto Dilaporkan Imbas Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong di Surabaya, Polisi Langsung Selidiki

5. Pernah Penjarakan Anak Pengusaha PO Bus di Malang

Sebelum kasusnya yang paksa siswa SMA sujud dan menggonggong, Ivan diketahui pernah terlibat hukum pada tahun 2020.

Ivan pernah memenjarakan anak dari pengusaha PO Bus di Malang Jawa Timur, Sony Wicaksono.

Perseteruan ini diakibatkan Ivan dan Sony saling menyalip kendaraan hingga terdakwa melakukan penyerangan.

Ivan menjadi korban penganiayaan di Jalan Kertajaya Surabaya, Jawa Timur pada 17 Desember 2020.

Dalam kasus ini, terdakwa kemudian dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap Ivan Sugianto.

Kategori :