Tegaskan Komitmen Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp 3.9 Triliun

Jumat 15-11-2024,01:00 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sinergi antara aparat hukum dan Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai sejak Januari-November 2024.

Hal ini merupakan komitmen untuk menyukseskan misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adapun DJBC bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, TNI dan lembaga terkait yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara senilai Rp 3.9 triliun.

BACA JUGA:Damai dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas Bawa-Bawa Nyali Perwakilan Suku Bugis Makassar

BACA JUGA:Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Minta Maaf sambil Menggonggong, Intervensi Kebablasan Orang Tua?

"Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.9 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, pada Kamis 14 November 2024.

Dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, rinciannya adalah sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor.

Total penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil.

Kemudian di bidang ekspor terdapat 382 kali penindakan dengan nilai barang Rp255 miliar dan didominasi komoditas flora dan fauna.

BACA JUGA:Polri Komitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum Desak Tanpa Terkecuali

BACA JUGA:Sinopsis Sinetron Cerita Cinta SMA, Hadirkan Kisah Saudara Kembar yang Hilang

Selanjutnya, 178 penindakan berkaitan dengan fasilitas kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp38 miliar dan didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil.

Terdapat pula 18.255 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun. Komoditas yang dominan ditindak di bidang cukai adalah rokok dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang.

Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka.

Kategori :