Masyarakat Agar Tidak Salah Paham, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan Sritex

Sabtu 16-11-2024,23:33 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda karyawan  PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja PT Sritex. 

Dalam keterangannya, Wamenaker Immanuel menyatakan bahwa sebanyak 2.500 pekerja Sritex  saat ini sedang tidak di-PHK, namun dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku.

"Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex," ujar Wamenaker Immanuel dalam keterangan resminya di pabrik Sritex, Sukoharjo, pada Sabtu 16 November 2024.

BACA JUGA:Diliburkan Karena Stok Bahan Baku Menipis, Sritex Ungkap Karyawan Tetap Digaji

BACA JUGA: Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis

Selain itu, Immanuel juga menambahkan masih banyak masyarakat masih banyak yang menyalah pahami makna antara dirumahkan dan PHK. Menurutnya, hal inilah yang membuat kabar PHK semakin kencang digembar-gemborkan.

"Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan," tegas Immanuel.

Menurut Wamenaker Immanuel, jika nanti putusannya tetap ada PHK bagi pekerja Sritex, pihaknya memastikan seluruh proses PHK tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.

"Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ucap Immanuel.

Kategori :