Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam rangka melindungi industri tekstil dalam negeri beserta kesejahteraan tenaga kerjanya, Ombudsman RI kini tengah berupaya untuk mempercepat penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL).
Dalam keterangannya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa mempercepat tindakan penyelamatan PT Sritex dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran saat ini telah menjadi fokus utama dari Ombudsman RI.
“Status pailit ini berdampak langsung pada pemblokiran oleh bea cukai, sehingga tidak ada transaksi barang masuk atau keluar,” ujar Yeka dalam keterangan resminya pada Rabu 13 November 2024.
BACA JUGA:KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
BACA JUGA:Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN
Selain itu, Yeka juga menambahkan bahwa keputusan ini juga berdampak pada keputusan pemberian rumah sementara untuk para 2.500 karyawan Sritex.
Menurutnya, jumlah tersebut akan terus bertambah apabila tidak ada intervensi langsung.
“Jumlah itu akan terus bertambah kalau izin usaha tidak segera diberikan sebagai hasil dari proses kasasi,” pungkas Yeka.
Tidak hanya itu, Yeka juga menambahkan bahwa saat ini jumlah persediaan bahan baku Sritex juga sudah mulai menipis, dan diperkirakan akan habis dalam kurun waktu tiga minggu ke depan.
Menurut Yeka, jika Sritex benar-benar kehabisan bahan baku, maka hal itu berpotensi besar untuk menimbulkan PHK besar-besaran.
BACA JUGA:Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat
“Kami mendorong Pemerintah untuk mempercepat upaya penyelesaian masalah untuk mencegah PHK besar-besaran,” tegas Yeka.
Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dikabarkan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban membayar hutang sebesar Rp 100.308.838.984 kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: