Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ada UU Penyiaran hingga PPPRT

Selasa 19-11-2024,08:12 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memutuskan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

"Kami meminta persetujuan, apakah hasil penyusunan Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dapat disetujui sesuai peraturan perundang-undangan?," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.

“Setuju”, sambut jawaban para anggota Baleg.

BACA JUGA:Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Hari Ini Jam 19.00 WIB

BACA JUGA:Rekomendasi Susu Penggemuk Badan yang Efektif Menurut Ahli Gizi, Kaya Protein dan Lemak Sehat

Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:

Usulan Komisi:

Komisi I

  • RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran 

Komisi II

  • RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III

  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

BACA JUGA:Mantan Menkes Terawan Ungkap Anak 9 Tahun Terkena Stroke, Kok Bisa?

BACA JUGA:Preview Line Up Pemain Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Komisi IV

  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • Komisi V

    • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 

    Komisi VI

  • RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 
  • RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  • Kategori :