KPK Dalami Investasi Fiktif Sebesar Rp 1 Triliun dari Karyawan PT Taspen Persero

Selasa 19-11-2024,08:36 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan. 

KPK juga telah mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. 

Adapun, kasus ini awalnya dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. 

Kategori :