Rencana kenaikan tarif PPN 12 persen membuat Indonesia akan menjadi negara teratas di ASEAN bersama Filipina.
Filipina sebelumnya sudah lebih dulu memberlakukan tarif pajak 12 persen.
Tarif PPN di Indonesia dibandingkan negara-negara Asia terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan PWC, tarif PPN Indonesia saat ini merupakan yang tertinggi ke-2 di ASEAN. Berikut daftar tarif PPN di negara ASEAN.
- Filipina: 12 persen
- Indonesia: 11 persen (jadi 12 persen pada 2025)
- Laos: 10 persen
- Kamboja: 10 persen
- Malaysia: Sales tax 10 persen dan service tax 8 persen
- Singapura: 7 persen
- Thailand: 7 persen
- Vietnam: 5 persen dan 10 persen (two tier system)
- Myanmar: 5 persen (bisa naik sampai 100 persen untuk beberapa barang/jasa)
- Brunei Darussalam: 0 persen
- Timor Leste: PPN dalam negeri 0 persen, PPN barang/jasa impor 2,5 persen
Mari berisik ????️????️????️????️ #TolakPPN12Persen #PajakMencekik pic.twitter.com/SL9G0goha3
— ️️ ️️ (@itsquaileggs) November 19, 2024