RIAU, DISWAY.ID -- Di akhir masa kampanye, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menghimbau kepada peserta Pemilihan 2024, untuk tidak melakukan kegiatan Kampanye.
“Masuk masa tenang, jangan ada lagi kegiatan kampanye, berikan ruang untuk masyarakat menentukan pilihan, jangan salah pilih calon pemimpin,” ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Greet The Community di Riau, Sabtu (23/11/2024) malam.
Lolly berharap konstentasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang.
BACA JUGA:5 Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 yang Mudah Dihafal, Bisa Jadi Referensi!
Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.
"Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak,” tegasnya.
Menurur Lolly, masa tenang merupakan masa tidak tenang bagi Bawaslu.
Pasalnya, kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat.
Terutama saat mendekati pungut hitung.
BACA JUGA:Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
BACA JUGA:Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan.
“Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," tuturnya.
Diketahui masa tenang berlangsung tiga hari. Dimulai pada 24-26 November 2024, sebelum pungut hitung tanggal 27 November 2024.