Agus Disabilitas Bantah Lakukan Rudapaksa, Reza Indragiri: Ancaman Kekerasan Tidak Selalu dalam Bentuk Fisik

Minggu 01-12-2024,12:27 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Terkuak Penyebab Tingginya Angka Golput di Bekasi, Ini Kata Pengamat

BACA JUGA:Heru Budi Hartono Resmi Jadi Komisaris Utama MRT Jakarta, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Elemen pertama adalah authority atau kemampuan kendali pelaku atas korban.

Kedua adalah dependence atau ketidakberdayaan serta ketergantungan korban pada pelaku. 

Sedangkan elemen ketiga adalah exploitation (penguasaan, pemanfaatan diri korban oleh pelaku). 

Reza menjelaskan bahwa elemen pertama dan kedua merupakan dimensi mental baik pada peleku maupun korban.

Adapun elemen ketiga adalah dimensi perilaku atau behavioral.

BACA JUGA:KPK Serahkan 67 Tanah Hibah Senilai Rp 27 Miliar kepada 3 Desa di Nganjuk

BACA JUGA:Unggul Versi Quick Count, Cabup Bekasi Maesyal-Intan Ajak Pendukungnya Silaturahmi Usai Pengumuman Resmi KPU

“Jika ketiganya ada, maka kejahatan seksual terjadi. Terlepas apakah pelaku menyandang disabilitas fisik atau tidak,” terang Reza.

Sedangkan Agus yang berusia 21 tahun dan memiliki nama lengkap I Wayan Agus Suartama asal Kecamatan Selaparang membantah bahwa dirinya melakukan rudapaksa terhadap korban MA.

Bahkan Agus menyampaikan jika MA yang mangajaknya untuk mampir ke homestay dan membayar uang sewa.

Selain itu Agus juga mengakui jika mereka melakukan hubungan dan MA lah yang membuka pakaiannya.

BACA JUGA:KA Majapahit Malang - Ps Senen Terlambat 390 Menit Imbas Longsor di Blitar, KAI: Rute Harus Memutar

BACA JUGA:Denny Sumargo Peringatkan Farhat Abbas Segera Selesaikan Masalah Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi: Ini Bukan Sinetron!

“Saya ikut saja sampai masuk ke kamar dan kami melakukan itu semua. Jadi ini dasar suka sama suka,” tutur Agus.

Kategori :