FSGI Tak Yakin Dengan Kenaikan Gaji Guru, Sudah Terkuras untuk Makan Bergizi Gratis

Senin 02-12-2024,13:58 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -  Heru Purnomo selaku Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Sesjen FSGI) tak yakin dengan kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta seperti yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada masa kampanyenya.

"Menaikkan gaji guru sebagaimana janji kampanye Pilpres Prabowo-Gibran hal yang sangat mustahil terjadi karena tidak ada sumber dananya," kata Heru pada keterangan tertulis yang diterima Diswayid, 2 Desember 2024.

Pasalnya, ia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah tergerus untuk berbagai program, salah satunya makan bergizi gratis.

BACA JUGA:Menlu Sugiono: OECD dan BRICS Tak Bertolak Belakang

BACA JUGA:10 Tujuan Favorit Libur Nataru dengan Penjualan Tiket Terbanyak Versi KAI

"APBN kita sudah minus karena harus membiayai makan bergizi gratis Rp10.000/siswa/hari. Kebijakan makan siang gratis tentu akan menggerus dalam APBN kita," tandasnya.

Padahal, berita mengenai kenaikan gaji ini sudah menjadi harapan baru bagi para guru, terutama honorer yang menantikan perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, peningkatan kesejahteraan yang akhirnya diumumkan Prabowo dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti rupanya tidak memberikan perubahan signifikan.

BACA JUGA:Chelsea Mulai Petik Hasil Transfer Enzo Fernandez, Enzo Maresca Puji Cole Palmer dan Joao Felix

BACA JUGA:Terungkap Sosok di Balik Akun Lebah Ganteng yang Viral, Penerjemah Subtitle Film Legendaris

Hal ini karena kebijakan tersebut rupanya telah berjalan sejak 2008 silam, di mana pemerintah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 1 kali gaji kepada guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gaji pokok, tidak ada yang berubah," tambah Wakil Sesjen FSGI Mansur.

Begitu pula dengan guru-guru non-ASN yang nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta dari semula Rp 1,5 juta.

BACA JUGA:Keren! Indonesia Tambah Rumah Sakit Apung Bertipe Kapal Pinisi, Intip Keunggulan dan Fasilitasnya

BACA JUGA:Kolaborasi RC Motogarage X Kremlin, Hadirkan Paket Ganteng Buat Anak Motor

Kategori :