Klaim Said Didu Didukung Menteri Soal PSN PIK 2 Dibantah Muannas,Pemerintah Tidak Pernah Dukung Penebar Hoaks

Senin 02-12-2024,14:52 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

TANGERANG, DISWAY.ID-- Konsultan Pengembang, Muannas Alaidid, menilai Said Didu kembali menyebarkan fitnah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Kali ini, nama Presiden Prabowo Subianto dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih dicatut untuk mendukung narasi negatif yang tidak berdasar.

BACA JUGA:Duduk Perkara Kisruh Said Didu Protes Kawasan PIK2 Jadi PSN, Ternyata Usung Konsep Green Area dan Eco-City

BACA JUGA:Polresta Tangerang Pastikan Terus Lanjutkan Proses Hukum Said Didu Hingga Terang

Hal itu di posting oleh Said Didu melaui sosial medka X (Twitter) lewat akun pribadinya @msaid_didu pada Jumat, 29 November 2024.

"Terima kasih Bpk Presiden @prabowo atas perhatian  pemerintah thd PSN PIK-2," tulis Said Didu dikutip pada Senin, 2 Desember 2024.

Dalam cuitan itu, Said Didu menegaskan 3 point pernyataan soal sikap pemerintah terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2.

"Menpera: tdk boleh ada perumahan eksklusif (Negara dlm Negara)

BACA JUGA:Usai Jalani Pemeriksaan di Polresta Tangerang, Said Didu: Saya ingin Kebijakan yang Sengsarakan Rakyat Harus Diubah!

BACA JUGA:Komentar Menohok Said Didu: Saya Hanya Kritik PSN-PIK 2, Kok Ada yang Tersinggung?

2) Mendes: PIK-2 tdk boleh rugikan rakyat Kades tdk boleh ikut2an pembebasan lahan

3) MenATR: PIK-2 tdk sesuai aturan, hrs dikaji ulang," tulis Said Didu.

Berangkat dari hal itu, Muannas mengatakan, Said Didu sebelumnya menuding Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terlibat dalam pembebasan lahan PIK 2 yang disebutnya merugikan masyarakat lokal.

"Apdesi justru merepresentasikan masyarakat lokal dan telah bersinergi dalam pembangunan PIK 2, yang membuka lapangan kerja dan mendorong investasi di wilayah tertinggal," ujar Muannas kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

BACA JUGA:Said Didu Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Laporan PSN di PIK 2

Kategori :