BACA JUGA:Abraham Samad Sebut Aparat Penegak Hukum Tidak Perlu Tahan Said Didu
Narasi itu, menurut Muannas, tidak hanya menciptakan keresahan. Tetapi juga bertentangan dengan visi pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
"Fitnah tersebut bahkan memicu reaksi keras dari para kepala desa dan anggota Apdesi yang siap membela manfaat nyata dari proyek ini," tuturnya.
"Dan lagi, pemerintah tidak pernah mendukung penebar hoaks, pemfitnah karena pemerintah sendiri sedang berjuang keras melawan hoaks," sambungnya.
Pernyataan Said Didu juga menyinggung beberapa menteri. Menteri Maruarar Sirait, misalnya, menyatakan bahwa PIK 2 harus inklusif, namun Said Didu memutarbalikkan fakta dengan menyebut kawasan itu eksklusif.
"Data menunjukkan PIK 2 adalah destinasi wisata unggulan dengan 5 juta pengunjung selama libur Lebaran 2024," katanya.
BACA JUGA:Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
Selain itu, Menteri Yandri Susanto dan Nusron Wahid yang berupaya memastikan transparansi dan kepatuhan tata ruang dalam proyek PIK 2, juga menjadi sasaran fitnah.
Padahal, pembebasan lahan dilakukan secara transparan sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, dan proyek ini telah mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Muannas juga menjelaskan bahwa PSN PIK 2 dibangun di atas lahan yang sebelumnya tidak produktif dan bertujuan menjadi kawasan pariwisata modern.
Proyek senilai Rp 40 triliun itumelibatkan dana swasta sepenuhnya, tanpa anggaran negara. Fasilitas yang direncanakan mencakup wisata mangrove, masjid terbesar, sirkuit F1, dan kawasan edukasi lingkungan.
Menurut Muannas, narasi Said Didu hanyalah upaya untuk menciptakan polarisasi demi kepentingan pribadi.
Dia menegaskan pentingnya transparansi dan edukasi publik agar masyarakat tidak terjebak dalam fitnah yang merusak kepercayaan terhadap program pembangunan nasional.