Massa memecah kaca hingga membobol pintu rumah bahkan tak segan merusak bangunan rumaha tersebut.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Kendala Cari Satu DPO Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur
Hal ini dipucu laporan korban atas aksi bejat pelaku ke pihak polisi belum ditindak lanjuti hingga massa kemudian melakukan aksi main hakim sendiri.
Lebih lanjut, Arsyad Kepala Desa Gembor Udik mengatakan massa mulai merusak rumah pelaku pukul 14.00-15.00 WIB.
Ia juga menyampaikan bahwa aksi pencabulan yang dilakukan pelaku sudah dilaporkan ke Polres Serang.
Lewat video yang diunggah akun X (Twitter) @ dhemit_is_back, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian usia bersembunyi di atas plafon.
Dalam video yang diunggha, pelaku terlihat bersembunyi di atas pelafon hingga akhirnya ditarik untuk turun.
Diketahui pelaku bersembunyi untuk menyelamatkan diri dari amukan massa yang menghampiri kediamannya.