Dedi Mulyadi Minta Kampus Cabut Gelar Dokter Obgyn Cabul di Garut, Begini Penjelasan Unpad

Tindakan cabul diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. --Tangkapan Layar
JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta izin praktik dan gelar dr MSF, SpOG di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada para pasiennya.
"Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Oknum Dokter Cabul di Garut Sudah Diamankan Polisi
BACA JUGA:Penampakan Klinik Dokter Cabul di Cipadu Tangerang
Hal ini sebagai tindakan tegas, terlebih dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik dan harus mengambil sumpah sebelum bisa berpraktik.
Sebagaimana beredar di media sosial, terduga pelaku diketahui merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
"Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad," ungkap Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi dalam keterangannya kepada Disway, 16 April 2025.
BACA JUGA:Dokter Kandungan Cabul di Garut Ternyata Alumni Unpad, Ini Kata Pihak Kampus
Kendati demikian, "Bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian," lanjutnya.
Dandi mengaku prihatin atas rentetan kasus yang melanggar kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, salah satunya kasus pencabulan dokter di Garut ini.
"Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi," tuturnya.
Adapun terkait permintaan Dedi untuk mencabut gelar dokter MSF, Dandi menegaskan bahwa hal ini bukan merupakan kewenangan pihak kampus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: