Polisi Beberkan Kendala Cari Satu DPO Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi Beberkan Kendala Cari Satu DPO Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi Beberkan Kendala Pencarian Satu Orang Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang.-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Satu orang tersangka kasus pencabulan di Yayasan Darussalam An-nur, Tangerang hingga kini belum juga tertangkap.

Diketahui, Yandi Supriyadi (29) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Polres Jaksel Tangkap Tiga Tersangka Curanmor yang Beraksi 30 Kali, Satu Masih DPO

BACA JUGA:Yasayan GSN Bakal Evakuasi Korban Pelecehan Seksusal Panti Darussalam An-nur ke Cibubur

Sedangkan kawan bejatnya, Yusuf dan Sudirman telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan keberadaan Yandi lantaran tersangka tidak memiliki kerabat maupun keluarga yang dapat dihubungi.

"Enggak ada kontak sama sekali. Enggak ada hubungan keluarga ke siapa-siapa juga," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.

Hingga saat ini, kata David, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Yandi Supriyadi yang sedang buron.

"Masih kami lidik (selidiki) dan kejar terus," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Polisi Dalami Modus TPPO

BACA JUGA:Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dalam prosesnya, polisi telah menyebarkan poster wajah tersangka. Agar masyarakat yang melihat Yandi bisa langsung menghubungi polsek terdekat ataupun pihak kepolisian.

"(Poster) sudah kami sebar juga tapi hingga saat ini masih belum ada info yang masuk," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok Yandi Supriyadi (29) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi telah menyebarkan pamflet atau poster yang menggambarkan sosok Yandi ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads